Subyek: Manusia yang berkelamin ganda Sun 02 Nov 2008, 03:38
Apakah seseorang yang mempunyai kelamin ganda, katakanlah waria, ditinjau dari Islam, mereka diizinkan untuk 'memenuhi' maksud 'hati nurani'-nya, katakanlah memperjelas statusnya, misalnya dia berkeinginan 'dikukuhkan' menjadi berstatus wanita? Kalau tidak dapat dipertimbangkan 'maksud' hati nuraninya, maka sepanjang hidupnya dia akan mengalami beban kejiwaan yang sangat berat. Apakah beban ini akan tetap ditanggungnya sampai dia meninggal ???